Legalitas KOWANI Kabupaten Kolaka

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Kolaka sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kabupaten Kolaka.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Kolaka merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Kolaka
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kabupaten Kolaka.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kabupaten Kolaka disahkan oleh Notaris Kabupaten Kolaka pada tahun 1972.

1972Notaris Kabupaten Kolaka

Surat Keputusan Wali Kabupaten Kolaka

SK Wali Kabupaten Kolaka tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Kolaka periode 2024–2029.

2024Pemkot Kabupaten Kolaka

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kabupaten Kolaka yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Kolaka.

2024Kesbangpol Kabupaten Kolaka

Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Kolaka berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Kolaka dengan kedudukan di Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Kolaka.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Kolaka dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kabupaten Kolaka di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Kolaka disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kabupaten Kolaka tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Kolaka dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kabupaten Kolaka berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kabupaten Kolaka adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Kolaka.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Kolaka.

Sejak kapan KOWANI Kabupaten Kolaka sah secara hukum?

KOWANI Kabupaten Kolaka sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kabupaten Kolaka disahkan oleh Wali Kabupaten Kolaka melalui Surat Keputusan.